Kursor

Sabtu, 16 Maret 2013

Profil

PROFIL PNPM MANDIRI PERDESAAN
KABUPATEN MUARA ENIM




I.                    Pengantar
Secara umum, progres tahapan kegiatan PNPM-MPd Integrasi SPP SPPN dikabupaten Muara Enim TA. 2012 ini telah melalui tahapan perencanaan, mulai dari Musyawarah Desa Sosialisasi (MD I) ,Musyawarah desa khusus Perempuan, (MDKP), Musyawarah Desa (MDII) Perencanaan, Menyusun Dokumen RPJMDes dan RKPDes,  penulisan . usulan, verifikasi usulan, Musyawarah Antar Desa Prioritas, Pembuatan Desain dan RAB, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, dan Musrenbang kabupaten serta Penerbitan Surat penetapan Bupati tentang LOkasi dan Alokasi dana, persiapan pelaksanaan dan proses pencairan dan penyaluran dana. Proses tahapan Perencanaan Tahun Anggaran 2012 menggunakan scenario  optimalisasi hasil perencanaan Tahun 2011. Pada MAD prioritas Usulan. Perencanaan yang dilaksanakan pada Tahun 2012 baru sampai pada tahap Review RPJMDes dan RKPDes (2013)  yang akan digunakan untuk Tahun Anggaran 2013.
Kegiatan Pengintegrasian (Horisontal dan Vertikal)
Kegiatan pengintegrasian secara horisontal di tingkat Desa telah diterbitkan PERDES tentang RPJMDes dan Keputusan Desa tentang RKPDes, satu Desa hanya mempunyai satu Dokumen Perencanaan yang digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan. Seluruh SKPD dan pihak ketiga yang ingin membantu pembangunan Desa harus menggunakan RPJMDes sebagai acuan, hal ini telah ditegaskan oleh Bupati Muara Enim melalui surat Edaran dan Pidato-pidatonya di berbagai kegiatan. Di tingkat Kecamatan, Forum musrenbang membahas dan merekapitulasi seluruh usulan Desa berdasarkan RKPDes untuk di kelompokkan dan disalurkan kepada masing-masing SKPD terkait. Untuk dibawa ke forum SKPD dan Musrenbang. Sedangkan Integrasi Vertikal dilaksanakan melalui forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten. Kegiatan Alokasi Dana Desa, CSR telah menggunakan RPJMDes sebagai pedoman perencanaan pembangunan Desa. Untuk kegiatan CSR telah dikoordinasikan oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang diketuai oleh Wakil Bupati Muara Enim, penyaluran dana CSR ke desa berdasarkan usulan Masyarakat yang telah tercantum pada  Dokumen RPJMdes. Forum semiloka SKPD dan DPRD (tanggal 13 s/d 14 Juni 2012) Muara Enim telah menyepakati agar pemerintah Kabupaten Muara Enim menerbitkan Regulasi berupa PERDA/PERBUP tentang Pembangunan Partisipatif dan PERDA/PERBUP tentang PIK atau Block Grand Kecamatan yang bersifat swakelola.
A.     Data Kabupaten
1.      Data Administratif
Terdiri dari 22 Kecamatan, 310 desa dan 16 kelurahan
2.      Data Geografis
Kab. Muara Enim terletak antara 4 derajat lintang selatan dan 104 derajat bujur timur , Sebelah utara berbatasan dengan Kab. Musi banyu Asin, Sebelah selatan berbatasan dengan OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Sebelah Timur berbatasan dengan OKI dan Kota Palembang. Luas Wilayah 9.140.50 km2. Kondisi topografi daerah cukup beragam, daerah dataran tinggi dibagian barat daya, merupakan bagian dari rangkaian  bukit barisan. Dibagian ini berada kecamatan Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu dan Tanjung Agung. Daerah dataran rendah berada dibagian tngah terus ke Utara- Timur Laut, terdapat daerah rawa/lebak yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi. Kondisi ini berada di Kecamatan Talang Ubi, Penukal, Abab, Rambang Dangku, Tanah Abang, Lembak, Gelumbang, Sungai Rotan dan Lubai.
3.      Data Kependudukan
Jumlah Penduduk  716.676, dengan kepadatan penduduk 78. Jumlah Penduduk Laki laki 363.577, Jumlah penduduk perempuan 353.099 (Sumber BPS Muara Enim)
4.      Potensi Sumber Daya Alam
Potensi yang ada di Kabupaten Muara Enim antara lain, potensi di bidang sumber daya alam yang meliputi Potensi sumber daya energi yaitu energi batubara, minyak bumi, gas bumi, panas bumi,air, dan coal bed metane. Potensi batubara 13,64 miliar ton dengan cadangan 6,25 miliar ton, coal bed metane 34,06 triliun cubic feet, potensi geo thermal ( panas bumi) 470 mega watt energy, potensi minyak bumi 252.397 milion stock tank barrel, dan gas bumi 12.477 bilion standar cubic feet.
Sementara potensi sumber daya pertanian di Kabupaten Muara Enim meliputi sub sektor perkebunan, tanaman pangan, peternakan, kehutanan, dan sub sektor perikanan. Karet, kopi, dan kelapa sawit menjadi primadona produk perkebunan. Sub sektor tanaman pangan diisi produk padi, jagung, ketela, kacang-kacangan, sayuran, dan buah-buahan. Sedangkan budidaya ternak ayam ras pedaging dan ayam petelur ikut menopang keberhasilan sektor peternakan. Sektor peternakan memperlihatkan kegairahan tersendiri dengan keberhasilannya mengentaskan kemiskinan dalam program Gerbang Serasan
Di sub sektor kehutanan yang relatif kecil dengan produk utama kayu gelondongan, kayu bakar, dan lainnya, hingga kini masih terkendala dengan upaya-upaya pelestaraian lingkungan hidup. Sedangkan sub sektor perikanan yang kerap mengalami pasang surut dalam pertumbuhannya, lebih banyak mengalami kendala dengan kerusakan ekosistem pengairannya.
Di Sektor Pariwisata yaitu ada Beberapa obyek wisata yang diunggulkan Pemkab Muara Enim, di antaranya adalah Air Terjun Curug Tenang di Desa Bedegung, Tanjungagung, yang tak pernah kering walau saat kemarau panjang. Lokasinya dikelilingi lahan pertanian yang subur dan hutan lindung yang hijau. Namun jika ingin sedikit memacu adrenalin, lokasi Curug Ayun Ambatan Pulau bisa menjadi tujuan wisata bagi penggemar olahraga arum jeram.
Potensi wisata lainnya adalah keindahan panorama Air panas Gemuhak dan Danau Segayam. Lokasi Air Panas Gemuhak yang berudara sejuk berjarak sekitar 90 Km dari Muara Enim, tepatnya di desa Penindaian, Kecamatan Semendo Darat Laut. Sadangkan Danau Segayam yang kaya dengan biota ikan hiasnya sangat cocok untuk perkemahan dan olahraga dayung. Yang tak kalah menariknya adalah Candi Bumi Ayudi di Kecamatan Tanah Abang. Candi Bumi Ayu merupakan satu-satunya komplek percandian di Sumatera Selatan yang memiliki sembilan buah candi yang menempati areal seluas 75, 56 ha.
B.     Visi Misi Pemerintah Daerah
Visi : Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Muara Enim yang Maju, Mandiri dan Sejahtera Melalui Pembangunan Partisifatif dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Gender.
Misi :
               Menggerakkan Potensi Sumber Daya Manusia untuk Menghasilkan Manusia yang Berkualitas dan Berakhlak Mulia.
               Meningkatkan Partisifasi masyarakat dalam Segala Aspek Pembangunan disegala Bidang
               Mendorong Tumbuh Kembang Kreatif itas dan Aktivitas Masyarakat dalam Berkarya dan Berketerampilan
II . Program Pemberdayaan Masyarakat
A.     PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan digulirkan secara Nasional pada April 2007 dan terus dilaksanakan hingga saat ini. Pelaksanaan kegiatan PNPM sendiri secara lengkap dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2007-2010
a.       Alokasi dan Lokasi
a.       Hasil Kegiatan
Dari alokasi tersebut diwujudkan ke dalam kegiatan sebagai berikut :
Dari Kegiatan yang dilaksanankan, jumlah pemanfaat mencapai    363.256     orang
2. PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2011

a.       Hasil Kegiatan
Dari alokasi tersebut diwujudkan ke dalam kegiatan sebagai berikut :
III.                    Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2013
A.                Alokasi dan Lokasi

A.                Progress Kegiatan
Kegiatan untuk T.A 2013 yaitu Musrenbang Kecamatan di 9 kecamatan wilayah PNPM MP
A.      Perkembangan UPK
1.       Perguliran
1.       Best Pratices




MUSRENBANG YANG TERINTEGRASI DENGAN PNPM Mpd
DI KABUPATEN MUARA ENIM
Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek menuju kondisi yang lebih baik. Pengelolaan pembangunan yang baik sudah semestinya melalui proses perencanaan yang tepat yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dan melibatkan masyarakat sebagai sasaran, penerima manfaat serta yang akan menerima dampak hasil pembangunan itu sendiri.
Namun hal ini bukanlah sesuatu yang mudah, karena proses-proses ini (perencanaan sampai penganggaran) sarat dengan tarik ulur kepentingan yang pada akhirnya seringkali mengecewakan masyarakat sebagai sasaran pembangunan. Ketika hal ini terjadi berlarut-larut dalam jangka yang cukup lama dan terjadi proses pembiaran, maka lambat laun memunculkan sikap apatis, pesimis dan ketidakpedulian dari masyarakat terhadap agenda-agenda perencanaan desa dan daerah yang rutin dilakukan melalui musrenbang. 
Sehubungan dengan hal tersebut sejak tahun 2007 Kabupaten Muara Enim sudah dikenalkan dengan program-program pemberdayaan masyarakat yang sangat berperan memberikan pembelajaran bagaimana mengelola pembangunan secara partisipatif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelestarian sampai bagaimana mempertanggungjawabkan kegiatan. Program pemberdayaan masyarakat ini, yang dilakukan bertahun-tahun/ berkelanjutan sangat efektif merubah pola pikir masyarakat, membuka ruang kesadaran, bahkan membentuk habitus bahwa pola-pola pembangunan partispatif berdampak optimal terhadap peningkatan kualitas kegiatan, kepedulian masyarakat, ketepatan sasaran, serta efisiensi anggaran pembangunan. Salah satu program pemberdayaan masyarakat yang tetap eksis dan konsisten melibatkan masyarakat adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri (PNPM-Mandiri). Program ini sudah banyak memberikan pembelajaran bagi proses perencanaan partisipatif di tingkat desa dan kecamatan, yang semestinya dapat diadopsi pada musrenbang desa dan musrenbang kecamatan dalam perencanaan reguler.
 Berkaca dari proses musrenbang tahun-tahun yang lalu, maka siap atau tidak siap, harus dilakukan perubahan dan perbaikan mendasar terhadap proses fasilitasi, kualitas pelaksanaan dan out put musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten. Musrenbang harus dimaknai sebagai wahana bertemunya kebutuhan masyarakat/ desa dengan program/ renstra pemerintah daerah (SKPD). Agar proses perencanaan (musrenbang) berlangsung efektif, berhasil guna dan sesuai dengan harapan masyarakat, maka beberapa hal yang telah dilakukan dalam PNPM Integrasi di Kab Muara Enim , antara lain :
  1. Pendampingan terhadap proses musrenbang desa dan musrenbang kecamatan mutlak diperlukan. Hal ini dilaksanakan oleh Fasilitator Kecamatan dari PNPM MPd dan  Setrawan dari birokrasi
  2. Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muara Enim telah memiliki dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan dalam bentuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) atau Rencana Strategis (Renstra) yang komprehensif.
  3. Musrenbang  difungsikan sebagai ajang sinkronisasi kebutuhan desa dengan program kegiatan yang disediakan SKPD, maka pendamping (fasilitator dan setrawan)  menjembatani kedua hal tersebut, mampu membedakan kegiatan skala desa yang menjadi tupoksi desa dan skala antar desa/ wilayah yang menjadi tupoksi SKPD.
  4. Dengan pengawalan yang serius, proses musrenbang desa dan kecamatan harus menghasilkan usulan-usulan skala antar desa/ wilayah yang menjadi kewenangan SKPD (bukan usulan skala desa), lengkap memuat semua urusan wajib dan pilihan (tidak hanya sarana prasarana) untuk menjadi masukan pada forum SKPD dan musrenbang kabupaten. Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) setempat juga hadir dalam musrenbang kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memaparkan visi programnya.
  5. Hasil musrenbang kecamatan  menjadi acuan bagi semua program pembangunan SKPD dan penjaringan aspirasi masyarakat.
  6. Direncanakan akan diusulkan perda paku indikatif kecamatan.
Perencanaan yang baik dan benar merupakan salah satu kunci keberhasilan sebuah proses pembangunan. Tidak boleh terjadi proses pembiaran terhadap suburnya sikap apatis dan pesimis di masyarakat terkait agenda musrenbang, apalagi agenda ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Meskipun masih banyak kekurangan di sana sini tetapi yang jelas Kabupaten Muara Enim telah melaksanakan proses integrasi mulai tahun 2011 dan di tahun 2012 dalam tahap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi untuk memperbaiki agenda tahunan yang apabila dilakukan secara baik akan menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk meraih hak-haknya dalam pembangunan.
 
BUPATI RESMIKAN TK/TPA AZ-ZAHRAH  DESA TEGAL REJO KECAMATAN LAWANG KIDUL KABUPATEN MUARA ENIM

 
Bupati Ir. H. Muzakir Saisohar tanggal 7 Juni 2012 meresmikan TK/TPA Az-Zahrah di RT 11 Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.  Bangunan yang diresmikan tersebut berasal dari PNPM Integrasi  ISP2.
Dalam sambutannya Camat Lawang Kidul Drs H.Ali Fahmi MM mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati di desa Tegal Rejo tersebut. “ Kami juga mengucapkan terima kasih atas peresmian TK/TPA Az-Zahrah yang merupakan bantuan dari PNPM Integrasi  tahun anggaran 2011, dan tahun 2012 ini juga desa Tegal Rejo mendapatkan dana PNPM Inetgrasi berupa pembangunan Jalan Setapak menuju sekolah TK Az-Zahrah.  Selanjutnya beliau juga menyampaikan terima kasih kepada pelaku-pelaku PNPM yang telah banyak membantu dan mendampingi masyarakat mewujudkan pembangunan TK AZ-Zahrah, karena dilihat dari dananya sangat kecil dan awalnya tidak percaya dengan dana yang relative kecil  dapat terwujud bangunan tersebut.


Selain itu Kepala Desa Tegal Rejo menyampaikan rasa syukur yang tidak terhingga karena sejak tahun 1982 desa tegal rejo tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bangunan.  Beliau menyambut baik dan sangat berterima kasih dengan adanya program PNPM Integrasi di Kabupaten Muara Enim desa Tegal Rejo mendapatkan sentuhan pembangunan dan sekaligus pendampingan dalam mengelola dana bantuan.  Terima Kasih semoga program ini tetap berlanjut di Kabupaten Muara Enim
I.                    Program Pendukung
1.       ISP2 (Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif)
·         Sebagai upaya mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisifatif pola PNPM MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang) serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisifatif
·         PNPM MPd Integrasi memberikan tekanan pada aspek penguatan pemerintahan lokal, karena penguatan dan pelembagaan pembangunan partisifatif hanya dapat dilakukan apabila pemerintah lokal (daerah) memiliki kebijakan dan memberikan dukungan (anggaran dan regulasi) yang berpihak kepada masyarakat
II.                  Penutup
Demikianlah Profil ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Jumat, 15 Maret 2013

Galeri Video


Galeri Foto


PENGERTIAN DAN TUJUAN


PNPM Mandiri adalah Program Nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :

  1. PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
  2. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Sedangkan Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :

Tujuan Umum 
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
  2. Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
  3. Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
  4. Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
  5. Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
  6. Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
  7. Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan


1Penetapan Lokasi PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2013[Unduh]
2Panduan Penetapan dan Penanganan Lokasi PNPM Bermasalah[Unduh]
3Panduan Penetapan dan Penanganan Lokasi PNPM Bermasalah[Unduh]
4Juknis Pencairan & Penggunaan Dana[Unduh]
5Surat Kemendagri Penegasan PTO Tentang Usulan Desa[Unduh]
6Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Informasi PNPM Mandiri[ Lihat ]
7Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan dan Masalah (PPM) PNPM Mandiri[ Lihat ]
8Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi[ Lihat ]
9Panduan Audit Internal[Unduh]
10Standard Operating Procedure (SOP) Audit Internal[Unduh]
11Disain Plakat & Prasasti PNPM Mandiri Perdesaan[Unduh]
12PTO Optimalisasi[Unduh]
13Langkah-Langkah Persiapan Tahun Anggaran[Unduh]
14PMK 27/PMK05/2010 Penyusunan & Pelaksanaan Dipa L[Unduh]
15Perpres No.15/2010 Percepatan Penanggulangan Kemiskinan[Unduh]
16Perpres No.13/2009 Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan[Unduh]